Lanjut ke Konten Utama
Logo PPID
Logo PPID PPID SMP NEGERI 1 WONOSALAM
Beranda
Regulasi SOP Berita FAQ
Lacak Tiket Layanan Login Admin
Janji Layanan Publik

Maklumat Pelayanan

Diperbarui: 05 September 2026

Dalam rangka mewujudkan pelayanan informasi publik...

Maklumat Pelayanan

"Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi publik sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Ditetapkan tanggal 05 September 2026

Atasan PPID SMP Negeri 1 Wonosalam

-

NIP. -

Komitmen Standar Pelayanan

Pelaksanaan maklumat ini didukung oleh komitmen seluruh staf dan jajaran pengurus PPID SMP Negeri 1 Wonosalam untuk senantiasa:

  1. Memberikan pelayanan informasi yang ramah, cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  2. Menyediakan fasilitas pelayanan yang memadai dan mudah diakses, baik secara langsung (loket) maupun melalui sistem informasi (portal web).
  3. Merespon permohonan informasi publik maksimal dalam batas waktu 10 (sepuluh) hari kerja sesuai dengan perundang-undangan.
  4. Tidak melakukan pungutan liar atau biaya yang tidak sesuai dengan peraturan dalam proses pelayanan informasi.